Selasa, 30 September 2025

Tipikor Polri Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan KA Double Track

Tersangka yang ditahan yakni Ir Soedrajat Widitomo, selaku Kasatker merangkap KPA dan PPK

zoom-inlihat foto Tipikor Polri Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan KA Double Track
Ilustrasi borgol

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Subdit Tipikor Bareskrim Polri menahan tersangka korupsi Pembangunan Jalan Kereta Api Double Track Short Cut, Cibungur, Tanjung Rasa Purwakarta, Jabar.

Tersangka yang ditahan yakni Ir Soedrajat Widitomo, selaku Kasatker merangkap KPA dan PPK.

Plh Wadir Tipikor, Kombes Pol Djoko Purwanto membenarkan adanya penahanan tersebut.

"Itu soal Tindak Pidana Korupsi di Satker Pengembangan Perkeretaapian Jawa Barat. Tersangka dikenakan Pasal 2 dan 3 UU no.31/1999 jo UU No 20 / 2001 tentang pemberantasan korupsi," ujar Djoko, Jumat (19/12/2014) di Mabes Polri.

Tersangka Soedrajat Widitomo telah bersalah yakni memerintahkan Panitia Lelang untuk melakukan proses lelang pekerjaan Pembangunan Jalan Kereta Api Double Track Short Cut Cibungur Tanjung Rasa Purwakarta.

"Padahal lahan belum selesai dibebaskan sehingga menyebabkan pekerjaan tidak dapat diselesaikan tepat waktu sesuai kontrak yang mengakibatkan kerugian negara RP 3.400 milyar," tambah Djoko.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan