Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK
KPK Janji Miskinkan Keluarga Fuad Amin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan memiskinkan tersangka suap Ketua DPRD Bangkalan
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan memiskinkan tersangka suap Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Hal itu guna membongkar 'korupsi dinasti' mantan Bupati Bangkalan itu.
Merealisasikannya, diungkapkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto pihaknya akan terus memburu harta-harta milik Fuad yang dicurigai berasal dari hasil tindak pidana korupsi selama menjabat sebagai penyelenggara negara. Baik yang di Indonesia, luar negeri, maupun dalam penguasaan keluarga Fuad Amin. (Baca juga: Petugas KPK Menyamar Broker Vila saat Tangkap Fuad Amin)
"Fuad Amin memang yang agak beda itu kekayaannya dahsyat luar biasa. Kalau yang saya sudah dengar informasinya (dari penyidik) kekayaan Fuad cukup banyak, terutama aset-aset rumah," kata Bambang Widjojanto berbincang dengan wartawan di Museum Nasional, Jakarta, Minggu (14/10/2014).
Sejauh ini, kata Bambang sudah beberapa aset milik politikus Partai Gerindra itu disita penyidik. Diyakininya jumlahnya terus bertambah. Bila terpenuhi unsur-unsurnya, Fuad juga akan ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
"Memang ada cukup banyak harta disita yang diduga milik Fuad. Kami juga sedang menunggu teman-teman penyidik apakah ingin mengembangkan kasus ini atau tidak," kata Bambang.
Bambang sendiri tak menyoalkan jika Fuad tak kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Yang utama, tegas Bambang, pemiskinan seorang pelaku korupsi harus terus digalakkan.
"Jadi kalau pun dia gak kooperatif bagi KPK gak masalah," tekan Bambang.