Senin, 29 September 2025

FSPILN Nilai Bupati Tegal Perlu Terbitkan Perda Perlindungan TKI

"Namun pihak yang kita temui sampai sekarang belum menunjukkan keseriusan untuk selesaikan masalah ABK," ujarnya.

Editor: Rendy Sadikin
KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri berbincang dengan tenaga kerja wanita (TKW) saat melakukan inspeksi mendadak di Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Elkari Makmur Sentosa yang terletak di Jalan Asem Baris Raya, Gang Z, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014). Dalam sidak kali ini, Menaker menemukan sejumlah pelanggaran di antaranya tempat tidur yang tidak layak dan penampungan yang tertutup. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Solidaritas Pekerja Indonesia Luar Negeri (FSPILN) menilai Bupati Tegal, Entus Susmono, perlu mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi warganya yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Pasalnya, seperti disampaikan juru bicara FSPILN, Imam Syafii, Minggu (14/12/2014), kini banyak warga Tegal yang pernah menjadi anak buah kapal (ABK) di perairan Trinidad & Tobago, perlu perlindungan ketika agar bisa pulang ke Indonesia.

"Terdapat 20 ABK Tegal yang sudah 2-4 tahun bekerja di Tobago & Trinidad yang sampai sekarang gajinya tidak dibayarkan. Pemerintah juga nggak peduli," ujar Imam Syafii.

Imam menuturkan, ratusan ABK yang ada saat ini terus memperjuangkan haknya ke berbagai instansi pemerintah, seperti BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Tim Pengawas TKI DPR RI, Ombudsman RI, Komnas HAM, bahkan Kompolnas.

"Namun pihak yang kita temui sampai sekarang belum menunjukkan keseriusan untuk selesaikan masalah ABK," ujarnya.

Menurut Imam, aspek perlindungan TKI sangat mendesak dilakukan. Banyaknya kasus seperti penyiksaan, pembunuhan, tidak dibayarkan gaji TKI, dsb, menunjukkan lemahnya perlindungan pemerintah terhadap TKI.

Karena masih lemahnya perlindungan TKI, lanjut Imam, FSPILN bersama beberapa akademisi Fakultas Hukum, saat ini sedang menyusun Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan TKI.

"Naskah Akademik yang kita susun diharapkan agar pemerintah daerah bisa maksimal melindungi warganya yang menjadi TKI," ujar salah satu tim perumus, Iskandar Zulkarnaen.

Imam mengatakan, dalam waktu dekat, FSPILN akan menemui Bupati Tegal untuk menyerahkan Naskah Akademik Ranperda Perlindungan TKI. "Kami berharap pak Entus meluangkan waktu untuk berdialog dengan kami, sehingga ada niat untuk menyusun Ranperda Perlindungan TKI di Tegal," ucap Imam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan