Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi Dana Haji

7 Bulan Tersangka, KPK Didesak Segera Tahan SDA

Sudah 7 bulan jadi tersangka, tapi SDA masih bebas berkeliaran.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Herudin
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi Haji (Somasi Haji) mempertanyakan kasus dugaan penyelenggaraan haji yang telah menyeret mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menjadi tersangka.

Mereka curiga adanya 'permainan' dengan penanganan kasus tersebut lantaran sudah tujuh bulan menetapkan tersangka, namun Suryadharma Ali tak kunjung ditahan penyidik KPK.

"Sudah 7 bulan jadi tersangka, tapi SDA masih bebas berkeliaran. Sebenarnya ada apa dengan penegakan hukum di KPK?" kata Koordinator Somasi Haji, Muhtar kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/12/2014). Bahkan parahnya lagi kata Muhtar, SDA masih bisa melakukan aktivitas politik layaknya orang biasa.

Untuk itu, Muhtar dan pihaknya meminta KPK segera menuntaskan kasus korupsi haji dengan menjadikan penanganananya sebagai prioritas.

"Sebab bukan hanya kerugian negara yang ditimbulkan, tapi perbuatan SDA dan kawan-kawannya sudah melukai hati umat Islam," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved