Selasa, 7 Oktober 2025

Tolak Perppu Pilkada, Golkar Segera Komunikasi dengan KMP dan KIH

"Pikiran yang berkembang dari para peserta, salah satu di antaranya, bergulir aspirasi yaitu menyoroti tentang Perppu Pilkada," kata Idrus Marham.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2013). Idrus diperiksa terkait dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Ketua MK, Akil Mochtar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar segera berkomunikasi dengan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terkait keputusan Munas IX Golkar menolak perppu Pilkada.

"Apakah itu kutub KMP-KIH itu disampaikan semua," ujar Sekjen Golkar Idrus Marham di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Idrus mengatakan kekuatan Golkar terdapat pada sistem demokrasi dalam pengambilan keputusan. Ia menuturkan keputusan Munas diambil secara demokratis.

"Pikiran yang berkembang dari para peserta, salah satu di antaranya, bergulir aspirasi yaitu menyoroti tentang Perppu Pilkada," katanya.

Keputusan mengenai perppu pilkada itu, kata Idrus, dengan mengakomodasi aspirasi yang berkembang dalam Munas Golkar.

"Kita menyadari ada perppu yang keluar, dan merupakan proses politik sebelumnya. Kita memandang perlu mengakomodasi aspirasi dan dinamika di DPR sebelumnya terkait perppu, makanya kita membuat rekomendasi. Jadi status keputusan itu merekomendasikan kepada DPP untuk menolak Perppu Pilkada," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved