Prahara Partai Golkar
Munas Golkar Juga Rekomendasikan Pecat Agus Gumiwang Cs
Sementara Poempida Hidayatullah menyerahkan surat penyesalan dan akan kembali menjadi kader Golkar.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar di Bali juga memutuskan memecat kader Golkar Agus Gumiwang dan Nusron Wahid dari keanggotaan partai. Keputusan tersebut diambil peserta Munas menanggapi surat dari Mahkamah Partai.
Awalnya pimpinan sidang Fredy Latumahina membacakan surat mahkamah partai tertanggal 2 Desember 2014 yang ditandatangani Muladi.
Diketahui Agus Gumiwang dan Nusron Wahid menggugat pengadilan karena dipecat. Namun, putusan pengadilan menyerahkan mekanisme tersebut kepada mahkamah partai.
Sementara Poempida Hidayatullah menyerahkan surat penyesalan dan akan kembali menjadi kader Golkar.
Forum Munas akhirnya memutuskan Agus dan Nusron dipecat dari Golkar. Sedangkan Poempida akan diadili Mahkamah Partai usai Munas IX Golkar di Bali.
Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan Poempida akan dibahas karena tidak ada ajuan keberatan serta surat penyesalan dan permintaan maaf.
"Sementara yang terkait dengan saudara Agus dan Nusron kan sudah lakukan gugatan dan keputusan PN itu adalah mengembalikan mekanisme partai maka Mahkamah Partai ajukan surat dan tadi udh direspon munas sebagai forum tertingi dalam ambil keputusan maka diperkuat DPP Golkar untuk memecat dua orag itu," ujarnya.