Jumat, 3 Oktober 2025

Prahara Partai Golkar

Munas Golkar Juga Rekomendasikan Pecat Agus Gumiwang Cs

Sementara Poempida Hidayatullah menyerahkan surat penyesalan dan akan kembali menjadi kader Golkar.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Randa Rinaldi
Politikus muda Partai Golkar Agus Gumiwang. 
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar di Bali juga memutuskan memecat kader Golkar Agus Gumiwang dan Nusron Wahid dari keanggotaan partai. Keputusan tersebut diambil peserta Munas menanggapi surat dari Mahkamah Partai.
Awalnya pimpinan sidang Fredy Latumahina membacakan surat mahkamah partai tertanggal 2 Desember 2014 yang ditandatangani Muladi.
Diketahui Agus Gumiwang dan Nusron Wahid menggugat pengadilan karena dipecat. Namun, putusan pengadilan menyerahkan mekanisme tersebut kepada mahkamah partai.
Sementara Poempida Hidayatullah menyerahkan surat penyesalan dan akan kembali menjadi kader Golkar.
Forum Munas akhirnya memutuskan Agus dan Nusron dipecat dari Golkar. Sedangkan Poempida akan diadili Mahkamah Partai usai Munas IX Golkar di Bali.
Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan Poempida akan dibahas karena tidak ada ajuan keberatan serta surat penyesalan dan permintaan maaf.
"Sementara yang terkait dengan saudara Agus dan Nusron kan sudah lakukan gugatan dan keputusan PN itu adalah mengembalikan mekanisme partai maka Mahkamah Partai ajukan surat dan tadi udh direspon munas sebagai forum tertingi dalam ambil keputusan maka diperkuat DPP Golkar untuk memecat dua orag itu," ujarnya.
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved