Jumat, 3 Oktober 2025

Pollycarpus Bebas

Pollycarpus Bebas, KontraS Gugat Jokowi dan Kementerian Hukum dan HAM

"Ini dilematis untuk KontraS," kata Chrisbiantoro, Deputy Stragety and Mobilization Departemen KontraS.

Tribunnews/Herudin
Aktivis menunjukkan komik berjudul Mereka Bunuh Munir , di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014). Komik karya Eko Prasetyo ini mengangkat kisah kehidupan Munir hingga akhirnya dibunuh. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tidak akan diam soal bebasnya Pollycarpus, pelaku pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Chrisbiantoro, Deputy Stragety and Mobilization Departemen KontraS, mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk kasus tersebut.

"Ini dilematis untuk KontraS. KontraS akan gugat Kementerian Hukum dan HAM karena telah menciderai penegakkan hukum," tegas Chris, Minggu (30/11/2014) di kantor KontraS Jakarta.

Bahkan Chris mengaku pihaknya bisa juga menggugat Jokowi melalui Citizen Law Swit atau gugatan warga warga negara.

"Bisa juga gugat Jokowi tapi kapan dieksekusi,  kami minta ketemu dengan Jokowi atau Kementrian Hukum dan HAM dulu," kata Chris.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved