Kamis, 2 Oktober 2025

Kejaksaan Agung Eksekusi Mati Lima Terpidana Sebelum 2015

"Tahun ini ada eksekusi terhadap lima terpidana mati. Dari lima ini, empat diantaranya warga negara asing asal Nigeria," terang Basuni.

Editor: Y Gustaman
DANY PERMANA
Jaksa Agung Basrief Arief melantik Basuni Masyarif (kanan) menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2013). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum berganti tahun 2015, Kejaksaan Agung bakal mengeksekusi mati lima orang terpidana. Demikian ujar Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Basuni Masyarif di Kejaskaan Agung, Jumat (28/11/2014).

"Tahun ini ada eksekusi terhadap lima terpidana mati. Dari lima ini, empat diantaranya warga negara asing asal Nigeria," terang Basuni. Kelima terpidana mati berasal dari wilayah hukum Banten, DKI Jakarta dan Riau.

Menurut Basuni, hak-hak para terpidana sebelum dieksekusi mati sudah jelas, tinggal menunggu aspek teknis seperti lokasi dan waktu eksekusinya. "Tinggal aspek teknisnya. Hak-hak mereka sudah jelas," kata Basuni.

Sesuai jadwal, Kejaksaan Agung akan memengeksekusi mati sebanyak 10 terpidana setiap tahun. Kelima terpidana yang akan segera dieksekusi itu merupakan sisa terpidana yang pada tahun 2013 lalu belum dieksekusi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved