Kabinet Jokowi JK
Sudah 23 Hari Indonesia Tidak Punya Jaksa Agung
Rabu ini (12/11/2014) hari ke-23 sejak Presiden Jokowi mengumumkan susunan kabinetnya pada 20 Oktober 2014 lalu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu ini (12/11/2014) hari ke-23 sejak Presiden Jokowi mengumumkan susunan kabinetnya pada 20 Oktober 2014 lalu.
Dan selama 23 hari ini, Kejaksaan Agung tidak memiliki Jaksa Agung dan tugas Jaksa Agung kini diemban oleh Plt Andhi Nirwanto, yang adalah wakil Jaksa Agung.
Seperti diketahui, Andhi ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung sejak Jaksa Agung Basrief Arief mundur bersamaan dengan berakhirnya kepemimpinan SBY.
Hingga Presiden Jokowi dinas perdana ke luar negeri pun, nama calon Jaksa Agung pilihan Jokowi tidak kunjung diumumkan.
Sehingga pihak Kejaksaan Agung pun terus menanti dan menunggu siapa yang akan memimpin Korps Adhyaksa itu. Diharapkan usai kembali dari berdinas ke Luar Negeri, Presiden Jokowi segera mengumumkan nama Jaksa Agung yang baru.
Atas sikap Jokowi yang tak kunjung menentukan Jaksa Agung baru, banyak pihak yang mengkritik dan mencoba memberikan usulan serta saran mengenai Jaksa Agung.
Pantauan Tribunnews.com, meskipun tanpa Jaksa Agung, seluruh Jaksa dan pegawai di sana terus bekerja seperti biasanya.
Ruang kerja Jaksa Agung pun sudah hampir sebulan ini kosong tanpa penghuni. Walaupun memiliki Plt yang adalah wakil Jaksa Agung tapi kantor Jaksa Agung tetap kosong dan Plt tetap menggunakan ruangannya untuk bekerja.
Meskipun tidak ada Jaksa Agung, tapi setiap tamu yang datang ke gedung utama selalu diselektif dan ditanya keperluannya oleh petugas keamanan dalam.
Mobil Dinas yang digunakan Jaksa Agung juga tidak ada. Yang selalu stanbay hanya mobil milik Plt Jaksa Agung.
Saat ditanya komentar soal jaksa agung yang baru, pihak Kejaksaan tidak mau berkomentar banyak. Mereka memilih menunggu Jokowi mengumumkan pemimpin mereka.
"Soal itu saya no coment, kami masih tetap tunggu putusan presiden soal Jaksa Agung Baru. Harapannya Jaksa Agung baru berasal dari internal Kejaksaan," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana.