Minggu, 5 Oktober 2025

Duet Jokowi JK

Fraksi NasDem Bela 'Kartu Sakti' Presiden Jokowi

"Landasan hukum kita paling utama konstitusi. UUD mengamanatkan agar negara memperhatikan hak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan,"

Editor: Y Gustaman
TRIBUN/DANY PERMANA
Presiden Joko Widodo bersama didampingi Ibu Negara Iriani Widodo didampingi Menteri Kesehatan Nila Moeleok (kiri), Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (dua kiri) mengamati Kartu Keluarga Sejahtera dan Kartu Indonesia Sehat saat peluncuran kedua kartu tersebut di Kantor Pos Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2014). Simpanan Keluarga Sejahtera akan dibagikan kepada kurang lebih 1 juta keluarga, sementara Kartu Indonesia Pintar akan dibagikan kepada 160.000 anak usia sekolah, dan untuk tahap pertama Kartu Indonesia Sehat diberikan kepada 4,5 juta individu di 19 kabupaten/kota di sembilan provinsi di Indonesia. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem mendukung Presiden Jokowi meluncurkan sejumlah 'kartu sakti' untuk rakyat. Partai yang dinakhodai Surya Paloh itu memastikan kartu sakti yang dikeluarkan pemerintah memiliki landasan hukum.

"Landasan hukum kita paling utama konstitusi. UUD mengamanatkan agar negara memperhatikan hak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan," kata Juru Bicara Fraksi NasDem DPR RI Zulfan Lindan, Jumat (7/11/2014).

Ia menambahkan, teknis dalam pelaksanaan kartu itu memang diperlukan aturan dengan mengubah nomenklatur dan keputusan presiden. Pemerintah bisa segera membicarakan dengan DPR untuk meluruskan berbagai pandangan yang berkembang aecara liar.

"DPR yang masih terbelah menyulitkan pemerintah membangun persepsi yang selaras antara pemerintah dan DPR," sambung Zulfan. Pernyataannya sekaligus mengklarifikasi pernyataan Tantowi Yahya bahwa kartu sakti Jokowi belum ada dasar hukumnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved