Penghina Presiden Ditangkap
Ibunda MA Mengaku 'Diamplopi' Iriana Jokowi
"Disuruh jaga anaknya kalau dia keluar nanti. Bapak (Jokowi) memaafkan, alhamdulillah," ucap Mursyidah, ibunda MA.
Editor:
Rendy Sadikin
Tribunnews/Herudin
Orang tua pelaku penghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), M Arsyad, Syafrudin (kiri) dan Mursida menunggu kedatangan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, di rumahnya, di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (31/10/2014). Kedatangan Fadli Zon untuk memberikan dukungan dan mengajak keluarga M Arsyad menjenguk M Arsyad di Bareskrim Mabes Polri, karena kedua orang tuanya belum pernah bertemu sejak pelaku penghina presiden tersebut ditahan pihak Bareskrim. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Setelah penelusuran dilakukan, ditemukan sebuah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf yang diketahui dimiliki oleh MA.
MA yang berprofesi sebagai pekerja di rumah makan tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni larangan pemuatan materi yang melanggar kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik serta Pasal 310 dan 311 Undang-Undang KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf.