Selasa, 7 Oktober 2025

Penyidik KPK Konfirmasi Kepemilikan Harta Annas Maamun

"Ia tadi periksa, soal harta kekayaan," kata Annas yang saat itu menggenakan baju tahanan KPK.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Tribunnews/Dany Permana
Gubernur Riau, Annas Maamun (memakai rompi tahanan) usai menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2014). Annas ditahan karena diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Gulat Manurung terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Riau Annas Maamun menjalani pemeriksaan di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/10/2014). Salah satu materi pemeriksaan menyoal asal usul harta kekayaannya.

Demikian diakui Annas usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Riau. "Ia tadi periksa, soal harta kekayaan," kata Annas yang saat itu menggenakan baju tahanan KPK.

Pada Hari Raya Idul Adha kemarin, penyidik menggeledah secara maraton kediaman Annas. Politikus Partai Golkar itu enggan merinci perihal materi pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK sambil masuk ke mobil tahanan.

Dalam LHKPN, tercatat harta kekayaan pria 74 tahun itu mencapai Rp 12,4 miliar terdiri dari harta bergerak, tak bergerak, surat berharga, giro dan setara kas lainnya. Annas melaporkan hartanya terakhir 2013.

Annas juga memiliki perkebunan kelapa sawit senilai Rp 240 juta dan logam mulia serta batu mulia Rp 144 juta. Annas diketahui menyimpan asetnya dalam bentuk giro dan setara kas sebesar Rp 5,3 miliar.

Angka Rp 12,4 miliar itu naik Rp 500 juta dari laporan sebelumnya pada Januari 2011. Anas dilantik sebagai Gubernur Riau pada Februari 2014.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved