Noriyu: Awas, Kalau Jokowi Tak Urusi Kesehatan Jiwa!
Menurut wanita yang juga inisiator UU Kesehatan Jiwa ini, masih dibutuhkan Peraturan Pemerintah turunan dari UU tersebut agar bisa dipraktekkan.
Menurut dia, sekitar 18 persen pemasungan terjadi di wilayah perdesaan dan 10 persen di perkotaan seperti yang terjadi di Bekasi.
"Bahkan yang di Bekasi itu, kalau mereka mengamuk (orang yang dipasung). Maka mereka akan ditakut-takuti dengan ular supaya diam," kata dia.
Noriyu yang segera menjadi Dosen tamu istimewa di Harvard, AS ini juga menyoroti minimnya jumlah dokter spesialis kesehatan jiwa di Indonesia yang saat ini diperkirakan hanya 800 orang.
Jumlah tersebut belum ideal jika dibandingkan dengan penduduk Indonesia yang hampir mendekati angka 240 juta jiwa, dan banyaknya penderita gangguan jiwa.
"Harapan saya setelah Puskesmas di setiap Provinsi bisa melayani kesehatan jiwa, maka bila ada anggaran pemerintah lebih, bisa digunakan untuk insentif dokter spesialis jiwa," jelasnya.
Noriyu menjelaskan, dengan adanya insentif para dokter kesehatan jiwa akan berminat untuk ke daerah-daerah.