Selasa, 30 September 2025

RUU Pilkada

Setya: Perppu Pilkada Bakal Jadi Prioritas DPR

Dirinya pun, berjanji akan menindaklajuti dengan cepat jika Perppu tersebut sudah sampai di DPR.

Editor: Rendy Sadikin
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPR RI terpilih Setya Novanto (kanan) melambaikan tangannya ke arah jurnalis usai sidang Paripurna pemilihan pimpinan DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2014). Sebelumnya PDI Perjuangan, PKB, Hanura, dan Partai NasDem melakukan aksi walk out dari sidang Paripurna, sehingga sidang hanya diikuti oleh 6 partai lainnya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada lewat DPRD, yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, DPR sangat menghargai SBY yang telah menerbitkan Perppu. Dirinya pun, berjanji akan menindaklajuti dengan cepat jika Perppu tersebut sudah sampai di DPR.

"Sampai saat ini kita memang belum menerima Perppu tersebut, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita terima, dan setelah diterima baru kita akan kaji, kita berikan kepada komisi terkait," kata Setya di Jakarta, Minggu (5/10/2014).

Menurut Setya, persidang terkait Perppu tersebut nantinya akan menjadi sidang pertama DPR pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Setya pun, melihat pembahasan Perppu di DPR sangat ditunggu masyarakat.

"Kita dipimpinan DPR akan betul-betul memperhatikan, karena Perppu ini juga merupakan kaidah-kaidah yang ditunggu oleh masyarakat dan di tunggu oleh para Bupati, Gubernur, Wali Kota. Tentu, ini akan menjadi prioritas pertama oleh pimpinan DPR," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan