Uji Materi UU MD3 Ditolak, Sinyal Jokowi-JK Harus Perluas Koalisi
Hal itu tidak bisa dielakkan sebab kubu Koalisi Merah Putih (KMP) memiliki kekuatan lebih besar dibandingkan kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (UU MD3) diyakini akan menyebabkan konstelasi politik di parlemen semakin mengerucut.
Direktur Eksekutif PolcoMM Institute, Heri Budianto, menilai hal itu tidak bisa dielakkan sebab kubu Koalisi Merah Putih (KMP) memiliki kekuatan lebih besar dibandingkan kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Ini fakta hukum dan akan berimplikasi pada konstalasi politik di parlemen yang akan datang. Langkah penguasaan parlemen oleh KMP sepertinya tidak akan terbendung lagi. Kesolidan dari kubu KMP sudah teruji ketika menggolkan RUU Pilkada menjadi undang-undang," ujar Heri dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Dengan kenyataan itu, kata dia, peluang untuk KMP menjadi pimpinan di MPR dan DPR semakin mendekati kenyataan.
Melihat kondisi tersebut, Heri menilai ini merupakan tantangan berat bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla nantinya.
Parlemen yang seyogianya menjadi mitra pemerintah bisa saja menjadi batu sandungan pemerintahan ke depan. "Ini kalau tidak segera ditangani, maka akan menjadi persoalan serius bagi Pak Jokowi dan JK," lanjut Heri.
Heri pun mencontohkan dinamika pengambilan keputusan di parlemen terkait kebijakan pemerintah semisal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pembahasan tersebut bisa mendapatkan hambatan dari DPR karena dalam pembahasan Rancangan APBN terjadi pro dan kontra.
Selain itu, terkait legislasi ke depan juga kepentingan koalisi tidak bisa dilepaskan dengan adanya kekuatan-kekuatan yang semakin mengkerucut dari adanya koalisi di parlemen.
"Karena itu, tidak ada cara lain PDIP dan Jokowi segera memperluas koalisinya. Jika tidak maka fakta-fakta hambatan itu akan menjadi kenyataan. Mumpung masih ada waktu sebelum pelantikan, harus fokus untuk mengajak partai lain untuk ikut serta dalam koalisi pemerintahan," tukas Heri.