Selasa, 7 Oktober 2025

Sekjen DPD Bantah Ada Dana DPD untuk Pencitraan Irman Gusman

"Dipastikan tidak ada satu rupiah pun anggarna DPD yng digunakan untuk keperluan konvensi," kata Sudarsono.

Editor: Hasanudin Aco
http://www.indonesia-2014.com
Irman Gusman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sudarsono Hardjosoekarto membantah tudingan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) bahwa terjadi kebocoran anggaran sebesar Rp 1,3 miliar rupiah pada DPD periode 2009-2014.

Sudarsono menegaskan tidak ada satu rupiah pun anggaran DPD RI yang mengalir untuk kepentingan Ketua DPD, Irman Gusman saat menjadi salah satu peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat.

"Dipastikan tidak ada satu rupiah pun anggarna DPD yang digunakan untuk keperluan konvensi," kata Sudarsono di Gedung DPD, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Dia mengatakan apabila terdapat kebocoran anggaran, tentu DPD tidak akan mendapat penghargaan Opini Wahar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2013. Pencapaian tertinggi terhadap
laporan keuangan kementerian/lembaga itu, sambungnya, telah diterima DPD untuk yang kedelapan kalinya sejak tahun 2006.

"Jadi berturut-turut sejak 2006 DPD selalu mendapat WTP. Kalau ada kebocoran, tidak mungkin diberi opini WTP. BPK tentunya tidak
main-main dalam memberikan itu," tandasnya.

Terkait dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK tahun 2010 mengenai pembayaran premi asuransi kesehatan bagi anggota DPD beserta anggota keluarganya sebesar 1,35 miliar, dia mengatakan hal itu dikarenakan perbedaan persepsi antara BPK dengan pihak ketiga, dalam hal ini PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia dalam perhitungan pembayaran premi asuransi kesehatan tahun 2010. Temuan LHP dari BPK tahun 2010 itu, sambungya, tidak dikategorikan sebagai temuan materiil sehingga tidka mempengaruhi status WTP.

"Terlebih lagi hal itu tidak ada kaitan satu rupiah pun dengan kegiatan konvensi Ketua DPD pada 2013," ungkap Sudarsono.

Lagipula, sambung dia, dalam perencanaan program dan anggaran di DPD sepenuhnya merupakan kewenangan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) yang terdiri dari perwakilan seluruh provinsi. Sementara, realisasi
anggaran dilaksanakan oleh masing-masing alat kelengkapan dengan mekanisme dan tata cara pengambilan keputusna sesuai tata tertib.

"Artinya tidka ada satu mata anggaran pun yang direalisasi tanpa sepengetahuan Sekjen DPD sebagai pengguna anggaran dan kepala biro pernecanaan dan keuangan sebagai kuasa pengguna anggaran," kata dia.

Sudarsono mengatakan tidak mempedulikan apa motif dari Fitra dalam membuat isu tersebut, apakah terkait pemilihan ketua DPD dan lainnya. Menurutnya apabila dalam rangka akuntabilitas dan bagian dari kontrol
masyarakat, tentunya pihaknya tidak berkeberatan.

"Tapi harus fair, harus jelas datanya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved