Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Anas Tulis Tangan Pembelaan Setebal 80 Halaman

Sampai berita ini diturunkan, Anas masih membacakan nota pembelaannya.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (18/9/2014). Anas diduga terlibat korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum membeberkan poin per poin nota pembelaan pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Dari foto copy dokumen pledoi Anas yang didapat wartawan, ternyata mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mencatat pembelaannya dengan tulisan tangan.

Jumlah halaman nota pembelaan Anas setebal 80 lembar. Semuanya diuraikan Anas dengan berdiri di hadapan mejelis hakim.

Mulai dari bantahan-bantahan terhadap dakwaan Jaksa KPK, sampai menyeret keluarga Cikeas, dituturkan Anas Urbaningrum satu per satu.

Pantauan Tribun, dalam ruang sidang yang digelar di lantai II Pengadilan Tipikor Jakarta, juga dipadati kerabat, loyalis dan para mahasiswa pendukung Anas.

Bahkan, para mahasiswa tersebut sempat menggelar jumpa pers di Pengadilan Tipikor, sebelum sidang Anas dimulai.

Sampai berita ini diturunkan, Anas masih membacakan nota pembelaannya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved