Hanya 10 Persen Pekerja Konstruksi Bersertifikasi Kompetensi
Meningkatnya nilai investasi sektor konstruksi dari tahun ke tahun, kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan berdaya saing makin besar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meningkatnya nilai investasi sektor konstruksi dari tahun ke tahun, kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan berdaya saing makin besar yang meningkatkan produktifitas.
Sayangnya dari 6,9 juta sumber daya manusia (SDM) konstruksi berdasarkan catatan BPS atau sekitar 5,7 persen tenaga kerja nasional, kurang dari 10 persen yang telah bersertifikasi kompetensi.
"Pelaku industri sektor konstruksi baik pengusaha, kontraktor maupun konsultan bisa memberikan perhatian serius untuk meningkatkan kualitas para pekerja konstruksi terutama tenaga kerja konstruksi pada level terampil," kata Hediyanto W. Husaini, Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Ia menyebut, pekerja konstruksi adalah salah satu unsur penting yang menentukan kualitas mutu dan keberlanjutan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
"Saat ini dari 6,9 juta SDM, empat persen diantaranya merupakan tenaga ahli, 20 persen merupakan tenaga terampil (skilled labour), dan 76 persen sisanya merupakan tenaga kerja kurang terampil (unskilled labour)," katanya.
Hediyanto menambahkan upaya yang dilakukan dengan pelatihan dan pemagangan baik oleh pelaku industri konstruksi atau asosiasi, maupun dari para pemangku kepentingan lainnya akan meningkatkan kompetensi dan daya saing pekerja konstruksi nasional. (Eko Sutriyanto)