Selasa, 7 Oktober 2025

Hanya 10 Persen Pekerja Konstruksi Bersertifikasi Kompetensi

Meningkatnya nilai investasi sektor konstruksi dari tahun ke tahun, kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan berdaya saing makin besar

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Gusti Sawabi
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meningkatnya nilai investasi sektor konstruksi dari tahun ke tahun, kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan berdaya saing makin besar yang meningkatkan produktifitas.

Sayangnya dari  6,9 juta sumber daya manusia (SDM) konstruksi berdasarkan catatan BPS atau sekitar 5,7 persen  tenaga kerja nasional, kurang dari 10 persen yang telah bersertifikasi kompetensi.

"Pelaku industri sektor konstruksi baik pengusaha, kontraktor maupun konsultan bisa memberikan perhatian serius untuk meningkatkan kualitas para pekerja konstruksi terutama tenaga kerja konstruksi pada level terampil," kata  Hediyanto W. Husaini, Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Ia menyebut, pekerja konstruksi adalah salah satu unsur penting yang menentukan kualitas mutu dan keberlanjutan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

"Saat ini dari 6,9 juta SDM,  empat persen  diantaranya merupakan tenaga ahli, 20 persen  merupakan tenaga terampil (skilled labour), dan 76 persen sisanya merupakan tenaga kerja kurang terampil (unskilled labour)," katanya.

 Hediyanto menambahkan upaya yang dilakukan dengan pelatihan dan pemagangan  baik oleh pelaku industri konstruksi atau asosiasi, maupun dari para pemangku kepentingan lainnya akan meningkatkan kompetensi dan daya saing pekerja konstruksi nasional. (Eko Sutriyanto)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved