Kasus Mutilasi di Siak
Arist Merdeka: Pelaku Senang Mutilasi Korbannya
"MD dan S justru menceritakan secara detil ketika menguliti korban. Ketika ditanya apa yang dirasakan pelaku menjawab happy," kata Arist.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendatangi keempat tersangka kasus mutalis yang ditahan di Polres Siak, Riau. Mereka adalah MD (20), S (26), DD (19), dan DS (17). Mereka tidak menyesali perbuatannya.
"MD dan S justru menceritakan secara detil ketika menguliti korban. Ketika ditanya apa yang dirasakan pelaku menjawab happy," kata Arist di Media Center Komnas Perlindungan Anak di Jl, TB. Simatupang Noi. 33 Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (22/8/2014).
Menurutnya, kasus tersebut seharusnya menjadi pembelajaran bagi pemerintah. Ia melihat tindakan pelaku terhadap empat korban yang kebanyakan anak-anak, sangat luar biasa sadis. Orangtua kaget anaknya setelah setahun tinggal nama setelah kasus ini terkuak.
Kasus tersebut terungkap dari maraknya laporan kasus anak hilang di wilayah hukum Polres Siak, Riau. Kepolisian setelah menyelidiki cukup lama akhirnya menahan empat pelaku pelecehan disertai mutilasi.