Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Anas Sempat Kenalkan Konsultan Politik Kepada Nazaruddin

Saat itu, imbuhnya, Anas mengenalkan Nazaruddin sebagai tim sukses dalam kongres Partai Demokrat 2010 silam.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (17/7/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Global Spekta Publika, M Ichsan Loulembah mengungkapkan bahwa Anas Urbaningrum pernah mengenalkan dirinya dengan Muhammad Nazaruddin.

Saat itu, imbuhnya, Anas mengenalkan Nazaruddin sebagai tim sukses dalam kongres Partai Demokrat 2010 silam. Keterangan itu disampaikan Ichsan ketika bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/7/2014).

Hal itu menjadi fakta baru mengenai pembuatan iklan politik pada saat Anas bersaing dengan Andi Mallarangeng sebagai calon ketua umum Partai Demokrat, pada kongres tahun 2010.

"Anas yang ngenalin. Anas mengajak saya berdiskusi pembuatan acara tersebut. Saya ketemu dengan Anas dan Nazar," kata Ichsan di hadapan majelis hakim.

Ichsan menceritakan awal perkenalannya dengan Anas. Dia mengaku mengenal Anas dalam acara buka puasa bersama pada tahun 1995-1996. Mulai dari situlah dia mengaku mengikuti karrier politik yang ditekuni Anas.

Setelah beberapa saat tak bertemu Ichsan dihubungi Anas. Saat itu Anas sedang maju sebagai calon Ketua Umum PD. Dia tidak menyangka seorang Anas menjadikan dirinya sebagai konsultan politik.

"Saya dihubungi oleh Anas untuk bertemu. Itu 9 April 2010, makan malam di Ritz Carlton," kata Ichsan.

Selanjutnya Ichsan meminta Anas untuk merubah gaya ataupun cara-cara untuk menaikan elektabilitas selaku calon ketua Umum. Ia meminta penampilan Anas harus dijaga saat muncul di media massa.

Hal tersebut, terang dia, dilakukan agar bisa menyaingi lawannya yakni Andi Alfian Mallarangeng. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan above the line dan below the line atau menjelaskan ke publik melalui media tapi tidak membayar.

"Tim saya yang below the line. Irfan Wahid yang above the line," ujarnya.

Dalam surat dakwaan, Anas didakwa Jakas KPK telah menggunakan uang gratifikasi senilai Rp3,2 miliar. Duit itu digunakan untuk membayar pembuatan iklan dari perusahaan PT Global Spekta Publika lewat Ichsan Loulembah dengan judul 'Anas untuk Demokrat 1'.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved