Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP

Bos PT Mustika Graphika Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi e-KTP

Dalam kaitan kasus kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket e-KTP tahun 2011-2012, KPK sudah melakukan pemeriksaan saksi dari berbagai pihak.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUN/DANY PERMANA
Kathleen Angelia (21) warga Tanah Kusir, Jakarta Selatan, memegang e-KTP milik rekannya, Jumat (10/5/2013). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau agar e-KTP tidak terlalu sering difotocopy karena akan menyebabkan kerusakan permanen. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Trisaksi Mustika Graphika, She Ming Mintardja Wiliusa, Selasa (1/7/2014).

Bos perusahaan tersebut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitas saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) tahun 2011-2012 yang telah menyeret pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugiharto.

"Yang bersangkutan (She Ming Mintardja Wiliusa) akan diperiksa untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain She Ming, KPK juga memanggil dua orang lainnya menyangkut penyidikan kasus serupa. Kedua pihak yang akan menjalani pemeriksaan saksi tersebut adalah Direktur PT Meco Suprin Orafia, S Budimulyono dan pegawai Hewlett Packard, Habib Mohammad.

Dalam kaitan kasus kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket e-KTP tahun 2011-2012, KPK sudah melakukan pemeriksaan saksi dari berbagai pihak. Tak terkecuali petinggi sejumlah perusahaan yang mengikuti tender proyek senilai Rp6 triliun. Termasuk penggeledahan di beberapa lokasi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved