Selasa, 30 September 2025

Korupsi Haji

Soal Korupsi Haji, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Asing

Ini sedang kami dalami," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
Tribunnews/Dany Permana
Menteri Agama, Suryadharma Ali menaiki mobil untuk meninggalkan kantornya di Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan pihak asing terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menyeret Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.

"Ini sedang kami dalami," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Busyro mengakui, adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus dugaan korupsi haji ini kemungkinan lantaran ibadah haji digelar di Arab Saudi.

"Karena jemaah haji itu melakukan ibadah hajinya di tanah suci maka ya tentu ada unsur asing," ujarnya.

Namun Busyro memastikan, penanganan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji ini sepenuhnya menggunakan aturan yang berlaku di Indonesia, kendati nantinya ada pihak asing yang turut dijerat.

"Pakai hukum di sini lah," kata Busyro.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan