Selasa, 30 September 2025

Korupsi Haji

PPP Bentuk Tim Bantuan Hukum buat Suryadharma Ali

DPP PPP membentuk tim perbantuan hukum bagi Suryadharma Ali (SDA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana haji oleh KPK.

Tribunnews/Dany permana
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto (dua kanan) duduk bersama Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (dua kiri) dan Sekjen DPP PPP, Romahurmuziy (kiri) saat acara pendeklarasian dukungan kepada Prabowo di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2014). PPP secara aklamasi akhirnya bersepakat mendukung Prabowo Subianto sebagai capres dalam Pilpres 2014 pada Juli mendatang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku akan membentuk tim perbantuan hukum bagi Suryadharma Ali (SDA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana haji oleh KPK.

Hal itu diutarakan oleh Sekjen DPP PPP, Romahurmuziy alias Romi di kediaman Salahuddin Wahid (Gus Sholeh) di Jalan Tendean 2C, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2014).

"Kalau diperlukan akan bentuk tim perbantuan hukum. Dari hasil konsultasi dengan beliau (SDA) dia memikirkan upaya advokasi. Tapi ini masih menunggu kalau diperlukan baru berikan pendampingan," ungkap Romi.

Atas penetapan SDA sebagai tersangka, Romi mengaku pihaknya prihatin. Dan penetapan status hukum SDA tentunya sangat mengejutkan.

"Kami dari PPP melihat persoalan ini terkait SDA sebagai pejabat publik yakni menteri agama, tidak terkait sebagai ketua umum PPP. Dari DPP kami berikan dukungan moril untuk melewati semua ini penuh kesabaran," kata Romi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan