Selasa, 30 September 2025

Korupsi Haji

Majelis Pertimbangan PPP Bahas Status Tersangka Suryadharma Ali

Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan melakukan pertemuan untuk membahas status tersangka yang disandang Suryadharma Ali.

Editor: Rachmat Hidayat
Tribunnews/Dany permana
Foto Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto (dua kanan) duduk bersama Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (dua kiri) dan Sekjen DPP PPP, Romahurmuziy (kiri) saat acara pendeklarasian dukungan kepada Prabowo di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2014) lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan melakukan pertemuan untuk membahas status tersangka yang disandang Suryadharma Ali.

"Seluruh majelis pertimbangan akan melakukan pembicaraan hari ini di kantor DPP," ujar sekretaris majelis pertimbangan Lukman Hasibuan (23/5/2014).

Lukman mengatakan terkait langkah tegas partai berikutnya, majelis pertimbangan masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita jangan berandai andai, lihat saja bagaimana kasus ini bergulir di KPK, masih banyak kemungkinan," ujar Lukman.

Sebelumnya, pada Kamis malam, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali yang menjabat sebagai Menteri Agama ditetapkan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) sebagai tersangka.

SDA ditetapkan tersangka terkait kasus penyelenggaraan ibadah haji.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan