Selasa, 30 September 2025

Sempat Mangkir, Putra Syarief Hasan Penuhi Panggilan Jaksa

Tersangka korupsi pengadaan videotron di Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Riefan Avrian akhirnya memenuhi panggilan penyidik

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
KOMPAS.COM
Riefan Avrian bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek videotron untuk terdakwa Hendra Saputra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (14/5/2014). 

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Tersangka korupsi pengadaan videotron di Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Riefan Avrian akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI jakarta.

Dijadwalkan pemeriksaan dilakukan terhadap putra kandung Syarief Hasan tersebut pukul 09.00 WIB, sementara Riefan datang sekitar pukul 08.30 WIB.

"Yang bersangkutan memenuhi panggilan. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kepala Seksie Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo di kantornya, Rabu (21/5/2014).

Riefan datang didampingi kuasa hukumnya Agus Salim. Tersangka kasus korupsi pengadaan videotron Rp 23,1 miliar tersebut sebelumnya sempat mangkir dari panggilan Kejaksaan, Senin (19/5/2014).

Kejaksaan pun belum bisa memastikan akan menahan atau tidak putra sang menteri tersebut.

"Lihat saja nanti. Itu pertimbangan dari penyidik, sehingga saya belum bisa menyampaikan hal itu," katanya.

Tags
videotron
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan