Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Century

Rekaman RDG Buktikan Boediono Beri Arahan Bantu Bank Century

Rekaman Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia membuktikan bahwa Boediono selaku Gubenur BI sangat menginginkan pemberian FPJP ke bank Century

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Presiden Boediono bersaksi dalam sidang mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Boediono dalam dakwaan juga disebutkan telah mendesak agar KSSK menetapkan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, sehingga harus diambil alih oleh LPS dan diselamatkan.

Boediono juga disebut meminta agar memasukan kajian psikologis pasar untuk diserahkan ke KSSK sehingga Century ditetapkan berdampak sistemik.

Sementara saksi Sri Mulyani selaku Menkeu sekaligus Ketua KSSK dari kesaksiannya secara tidak langsung juga melemparkan kesalahan kepada BI. Dengan, secara terang-terangan mengaku kecewa akan data yang diberikan BI terkait penetapan bank gagal berdampak sistemik. Bahkan, Sri Mulyani mengaku bisa mati berdiri lantaran perubahan data dan angka penyelamatan yang diberikan oleh BI.
Edwin Firdaus

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved