Senin, 6 Oktober 2025

Bupati Bogor Ditangkap KPK

KPK Usut Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Rachmat Yasin

"Jadi ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat tapi tergantung proses berikutnya. Karena kita ingin mengusut tuntas," imbuhnya.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Dua penyidik dengan mengenakan topeng (kiri) didampingi pimpinan KPK menggelar barang bukti uang Rp 1,5 miliar dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (8/5/2014). Uang tersebut didapat dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap alih fungsi lahan hutan lindung di kawasan Bojong-Puncak-Cianjur (Bopunjur) ribuan hektare yang melibatkan Bupati Bogor, Rahmat Yasin, sepanjang Rabu (7/5/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar bukti-bukti pihak lain yang terlibat kasus dugaan suap pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat.

"Pihak yang dinyatakan sebagai tersangka ini, tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang akan diusut," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Kamis (8/5/2014) malam.

KPK sendiri sudah menjerat Bupati Bogor, Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ) dan YY dari PT Bukit Jonggol Asri sebagai tersangka. Rachmat Yasin diduga menerima suap untuk mengesahkan rekonendasi tukar menukar lahan seluas 2.754 hektare di Bogor.

Bambang memberi sinyal masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penyuapan ini. Namun, KPK masih menunggu proses selanjutnya. "Jadi ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat tapi tergantung proses berikutnya. Karena kita ingin mengusut tuntas," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved