Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Century

Misbakhun: Sri Mulyani Pakai Jurus Lupa

Keangkeran Pengadilan Tipikor memang menakutkan siapapun yang tersangkut kasus korupsi.

Editor: Sanusi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Managing Director Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam sidang mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (2/5/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keangkeran Pengadilan Tipikor memang menakutkan siapapun yang tersangkut kasus korupsi.

M Misbakhun, Inisiator Hak Angket Century, mengatakan terbukti sekelas Managing Director World Bank, Sri Mulyani mendadak jadi pelupa dan amnesia ketika bersaksi dalam Kasus Budi Mulya, terdakwa Kasus Bank Century.

"Ketika ditanya oleh JPU soal beberapa kejadian yang arah menyangkut dirinya, Sri Mulyani ternyata menggunakan jurus lupa dan tidak ingat. Bahkan untuk mengingat rapat dengan Wapres JK pada 20 November 2008 pun, lupa jam berapa? Tidak ingat rapat dengan siapa dan lupa rapat membahas apa," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5/2014).

Menurut Misbakhun, jelas tampak Sri Mulyani ingin menyelamatkkan dirinya sendiri dan cenderung mempersalahkan Bank Indonesia yang tidak akurat dalam memberikan data saat diambil keputusan soal bailout Bank Century.

Yang pasti ada poin penting yang disampaikan oleh Sri Mulyani dalam kesaksiannya tersebut yaitu, Sri Mulyani melaporkan kepada presiden SBY perihal bailout Bank Century pada tanggal 13 November 2008 di Washington.

Fakta ini membongkar semua pernyataan presiden yang mengatakan bahwa dia tidak pernah menerima laporan perihal Bank Century. Bahkan 3 surat kepada Presiden SBY diakui sebagai laporan.

Sisi lain yang harus jadi perhatian kesaksian Sri Mulyani hari ini, adalah kualitas pertanyaan dari JPU kurang tajam dan tidak menggali fakta yang selama ini belum terungkap. Bahkan JPU terkesan takut-takut dengan pertanyaannya sendiri.

"Saran saya, JPU harus lebih berani lagi dalam mengajukan pertanyaan saat menghadapi persidangan yang menghadirkan Pak Boediono pada tanggal 9 Mei nanti," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved