Kasus Hambalang
Uang Pembelian Harrier Didapat Anas karena Menangkan SBY
Firman Wijaya menegaskan, uang pembelian Mobil Harrier yang diterima kliennya berasal dari Presiden SBY
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menegaskan, uang pembelian Mobil Harrier yang diterima kliennya berasal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Uang itu, terang Firman, diterima Anas usai memenangi Partai Demokrat dan SBY-Boediono ketiaka Pilpres 2009.
"Sesesuai dengan fakta yang sudah disampaikan kepada KPK, (uang itu diberi) sebagai hadiah terima kasih karena Mas Anas sudah berjuang dalam Pileg dan Pilpres," kata Firman usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Pada Pilpres 2009, Anas kata Firman, mendapat tugas sebagai tim khusus dalam pemenangan SBY-Boediono.
Informasi dihimpun, Anas diberi tugas sebagai penghubung ke KPU.Mengingat, dia merupakan alumni lembaga tersebut.
Dijelaskan Firman, pemberian hadiah ke Anas berupa uang tunai. Siyalnya, sebagian uang itu lantas dipakai Anas untuk memanjer pembelian mobil Harrier ke Muhammad Nazaruddin.
Sementara oleh KPK, mobil Harrier yang diterima Anas, diduga berasal dari PT Adhi Karya, perusahaan pemenang tender proyek Hambalang. "Jadi pemberian uang mukanya dari Pak SBY kepada Mas Anas. Tunai (uangnya)," kata Firman.
Ditanya dari mana asal usul uang yang diberikan SBY ke Anas, Firman mengungkapkan masih ada hubungannya dengan pengucuran Bailout Bank Century. Meski begitu dia belum mengungkap rinci saat ini.
"Ya masa kami tidak yakin degan pengakuan klien saya? Tapi tetap kepentingan keamanan Anas yang kami dahulukan. Dan data-datanya kami ada," kata Firman.