KPK Panggil Dirjen Haji
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/3/2014).
Kabar yang beredar di wartawan menyebutkan bahwa Anggito datang untuk memberi keterangan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
"Dia dipanggil dalam penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Priharsa sendiri mengaku tak tahu dalam penyelidikan apa Anggito dipanggil. Sebab, penyelidikan tidak diinformasikan ke bagian hubungan masyarakat.
Anggito sendiri sudah memenuhi panggilan KPK. Lelaki berbatik kuning itu nampak menenteng sebuah map kuning bertuliskan laporan keuangan. "Iya (dipanggil)," kata Anggito.
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki proyek proyek pengadaan barang dan jasa terkait haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Nilai proyek yang diselidiki di atas Rp 100 miliar.
Terkait penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, di antaranya anggota DPR Jazuli Juwaini, dan Hasrul Azwar, serta sejumlah pegawai Kementerian Agama.
Sebelumnya, Anggito pernah berkomentar kepada media terkait penyelidikan haji oleh KPK. Anggito menduga hal yang diselidiki KPK bukanlah pengelolaan dana haji, melainkan kontrak pelayanan di Arab dan mekanisme penetapan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji.
Pasalnya, menurut Anggito, audit dana pengelolaan haji tahun 2012 menunjukkan hasil yang wajar. Untuk itu, Anggito juga siap dimintai keterangan KPK.