Kamis, 2 Oktober 2025

Suap SKK Migas

PPP Belum Tahu Ada Anggotanya di DPR Kecipratan 2.500 Dolar AS

Katanya Komisi VII mendapat masing-masing sebesar 2.500 dolar AS. Itu saya akan cek dulu masing-masing anggota hari ini.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana (kanan) bersaksi dalam sidang mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Rudi tertangkap tangan KPK saat menerima suap dari perusahaan asing terkait pengurusan tender proyek di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar akan meminta keterangan dari seluruh Anggota DPR Fraksi PPP terkait tuduhan bahwa seluruh Anggota dan pimpinan Komisi VII DPR terima duit 2.500 dolar AS dalam kasus SKK Migas.

"Katanya Komisi VII mendapat masing-masing sebesar 2.500 dolar AS. Itu saya akan cek dulu masing-masing anggota hari ini. Mencoba mengecek apakah benar mereka nerima sebagaimana yang diberitakan," kata Hasrul di Gedung DPR Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Hasrul mengaku belum tahu jika anggotanya yang duduk di Komisi VII DPR ikut kecipratan uang diduga hasil korupsi di SKK Migas itu. Menurut dia, selama ini pihaknya telah menutup semua celah yang memungkinkan anggotanya untuk bisa melakukan penyelewenangan anggaran.

"Tapi balik lagi kepada moral masing-masing anggota. Saya sebagai ketua fraksi tidak bisa terlalu detail mengawasi mereka," kata Hasrul.

Namun demikian, Hasrul mengatakan jika ada anggotanya terbukti ikut kecipratan dana diduga hasil korupsi itu maka pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas yang berakhir pada pemecatan.

Di persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2014), kemarin, Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Didi Dwi Sutrisno mengaku pernah diminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM saat itu, Waryono Karno, agar menyiapkan dana untuk pimpinan hingga semua anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serta sekretariat Komisi VII DPR.

Uang sekitar 140 ribu dolar AS itu menurut pengakuan Didi berasal dari seseorang bernama Hardiyono dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Uang itu dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota Komisi VII, sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII. Didi pun menyiapkan amplop tersebut dengan sejumlah kode. Untuk anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat 2.500 dollar AS, sedangkan untuk pimpinan Komisi VII sebesar 7.500 dollar AS.

"Setelah itu kami masukkan ke dalam amplop-amplop berinisialkan pimpinan P, untuk anggota A, dan sekretariat S," terangnya.

Adapun pimpinan Komisi VII adalah Sutan Bhatoegana. Dalam kasus ini, Sutan disebut menerima uang dari Rudi melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Rudi pun mengakui memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Tri untuk Sutan sebagai tunjangan hari raya (THR).

Rudi saat itu menjabat Kepala SKK Migas. Uang itu merupakan bagian yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong. Rudi mengaku memberikan uang yang dimasukkan dalam tas ransel hitam kepada Tri di toko buah All Fresh, Jakarta, pada 26 Juli 2013.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved