Minggu, 5 Oktober 2025

Suap SKK Migas

Bantah Terima Uang, Alimin Duga Nama Anggota Komisi VII Dijual

Politisi PAN itu mengaku anggota Komisi VII DPR kaget mendengar kabar tersebut

TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana (kanan) bersama mantan Sekjen Kementrian ESDM Waryono Karno (tengah) bersaksi dalam sidang mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Rudi tertangkap tangan KPK saat menerima suap dari perusahaan asing terkait pengurusan tender proyek di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Alimin Abdullah membantah menerima uang 2500 dolar AS dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Politisi PAN itu mengaku anggota Komisi VII DPR kaget mendengar kabar tersebut.

"Ah tidak benar itu, mana ada kita terima duit, teman-teman juga kaget ada hal semacam ini," kata Alimin ketika dihubungi, Rabu (26/2/2014).

Alimin mengatakan tudingan tersebut seharusnya sudah selesai. Ia menjelaskan Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno mengaku uang tersebut ditaruh di amplop kemudian dititipkan ke staff Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana.

"Nah Sutan juga sudah bantah enggak terima duit. Saya enggak terima sama sekalli, tidak ada itu," imbuhnya.

Anggota BK DPR itu mengatakan Sutan telah membantah tidak terima uang tersebut. Sedangkan Anggota Komisi VII Tri Yulianto mengakui adanya pertemuan.

"Tapi kan tidak ada transaksi duit. Kemana duitnya itu. Teman-teman juga enggak tau, enggak ad yang terima duit," imbuhnya.

Ia menduga nama anggota Komisi VII DPR digunakan untuk mendapatkan uang.

"Kenyatannya teman-teman di komisi bilang enggak ada yang terima," tuturnya.

Dalam keterangannya di sidang Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2014), kemarin, Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Didi Dwi Sutrisno mengaku pernah diminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM saat itu, Waryono Karno, agar menyiapkan dana untuk pimpinan hingga semua anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Uang sekitar 140 ribu dolar AS itu menurut pengakuan  Didi berasal dari seseorang bernama Hardiyono dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Uang itu dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota Komisi VII, sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII. Didi pun menyiapkan amplop tersebut dengan sejumlah kode. Untuk anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat 2.500 dollar AS, sedangkan untuk pimpinan Komisi VII sebesar 7.500 dollar AS.

"Setelah itu kami masukkan ke dalam amplop-amplop berinisialkan pimpinan P, untuk anggota A, dan sekretariat S," ujarnya.

Adapun pimpinan Komisi VII DPR adalah Sutan Bhatoegana. Dalam kasus ini, Sutan disebut menerima uang dari Rudi melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Rudi pun mengakui memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Tri untuk Sutan sebagai tunjangan hari raya (THR).

Rudi saat itu menjabat Kepala SKK Migas. Uang itu merupakan bagian yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong. Rudi mengaku memberikan uang yang dimasukkan dalam tas ransel hitam kepada Tri di toko buah All Fresh, Jakarta, pada 26 Juli 2013.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved