Suap SKK Migas
Soal Setoran Uang ke DPR Waryono dan Didi Debat di Pengadilan
Hal itu untuk mengkonfrontasinya dengan Waryono Karno, mantan Sekjen ESDM
Penulis:
Edwin Firdaus
TRIBUN/DANY PERMANA
Sekretaris Jenderal Kementrian Enerji dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno (kanan) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Senin (21/10/2013). Waryono diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Rudi Rubiandini terkait dugaan suap di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Didi langsung diperbolehkan meninggalkan ruang sidang. Sedang Waryono diminta tetap bersaksi.
Sebelumnya, baik Didi maupun Waryono masing-masing memberikan keterangan yang berbeda. Didi dalam keterangannya dibawah sumpah, mengaku disuruh menyiapkan uang untuk Anggota Komisi VII DPR atas perintah Waryono.
Namun Waryono yang bersaksi belakangan sembari terus bersumpah membantah menyuruh Didi mengurus 'setoran' untuk Anggota dewan.