Jumat, 3 Oktober 2025

Ratu Atut dan Kroni

KPK Sita Nissan Elgrand dari Rumah Kakak Catherine Wilson

Penyitaan tersebut ditengarai terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang

Penulis: Edwin Firdaus
Tribunnews/DANY PERMANA
Artis Catherine Wilson usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2014). Catherine diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Tubagus Chaeri Wardana terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah Nissan Elgrand berwarna silver metalic dengan nomor polisi B 1387 SKB dari Artis Chaterine Wilson.

Penyitaan tersebut ditengarai terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).

"Nissan Elgrand silver metalic nomor polisi B 1387 SKB, itu disita dari rumah saudara Catherine Wilson di BSD, Tangerang Selatan. Tadi juga ada Catherine di sana (menjadi saksi penyitaan)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Johan Budi menjelaskan, semula dalam surat kepemilikan mobil, tertera nama Catherine. Namun saat ini sudah berubah mengatasnamakan kakaknya.

"(STNK) pertama atas nama Chatrine, kemudian baliknama pada 2013 atas nama saudaranya," kata Johan.

Saat ini, mobil tersebut terang Johan sedang dibawa penyidik ke kantor KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved