Ruhut Sitompul Yakin SBY Dengarkan Keberatan KPK
Juru Bicara Partai Demokrat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang keberatan atas pembahasan RUU KUHP dan KUHAP.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang keberatan atas pembahasan RUU KUHP dan KUHAP. Menurut Ruhut momentum pembahasan saat ini kurang tepat.
"Aku dukung Abraham Samad, penyelidikan dan penyidikan harus digabung. Kenapa setelah begini, sekarang ganggu KPK, nyatanya kinernya bagus. Kalau penyidikan dan penyelidikan dipisah bahaya," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Ruhut mengakui UU tersebut merupakan karya terbaik ahli hukum yang juga melibatkan Ketua Mahkamah Agung dan Jaksa Agung. Ia mengatakan dalam ratusan pasal tersebut jangan difokuskan pada penanganan hukum KPK.
"Karena berseberangan itu salah, KPK harus dikuatkan. KPK itu seperti anak gadis yang dicintai semua orang," tutur Ruhut.
Ia mengatakan bila di institusi kepolisian maupun kejaksaan menggunakan praduga tak bersalah maka berbeda dengan KPK. Komisi tersebut melakukan penyelidikan sejak lama terhadap kasus tertentu. Kemudian mulai disadap. "Penyidikannya menunggu tangkap tangan," katanya.
Anggota Komisi III DPR itu mengaku akan berbicara dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai surat keberatan yang diajukan KPK.
"Pak SBY, aku yakin siap mendengarkan," ungkapnya.