Jumat, 3 Oktober 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

BNN Kembali Periksa Akil Mochtar

Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memeriksa tersangka sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memeriksa tersangka sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Selasa (11/2/2014).

Pemeriksaan tersebut masih terkait soal temuan narkotika di ruang kerja Akil Mochtar, beberapa waktu lalu.

"Pemeriksaan materi lanjutan terkait dengan perbuatan dan sejumlah temuannya, materi masih tekait narkoba," kata staf Badan Narkotika Nasional (BNN) Slamet Pribadi usai memeriksa Akil Mochtar di kantor KPK, Jakarta, Selasa sore.

Dijelaskan Slamet pihaknya masih dalam perampungan berkas penyidikan. Karena itu dia belum dapat berspekulasi kapan berkas penyidikan Akil dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Pemeriksaan Akil Mochtar sendiri dilakukan di kantor KPK sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB.

Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Kata Johan, itu merupakan pemeriksaan lanjutan oleh pihak BNN.

"Benar ada pemeriksaan terhadap Akil Mochtar. Tadi di infokan bahwa ada penyidik BNN," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved