Minggu, 5 Oktober 2025

Tri Dianto Anggap Laporan Denny ke Mabes Polri Salah Alamat

Tri Dianto menilai upaya Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melaporkan dirinya ke Mabes Polri salah alamat

Penulis: Wahyu Aji
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (tengah) melaporkan aktivis Pergerakan Perhimpunan Indonesia (PPI) Makmun Murod dan Tri Dianto ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik, Kamis (9/1/2014). Makmun Murod bersama Tri Dianto sebelumnya menyatakan bahwa Anas Urbaningrum enggan memenuhi panggilan KPK karena pimpinan KPK Bambang Wdijojanto dan Denny Idrayana telah meneumi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas terkait pemeriksaan Anas tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Tri Dianto menilai upaya Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melaporkan dirinya ke Mabes Polri salah alamat.

"Kalau mau melaporkan Ma'mun Murod silahkan saja. Saya tidak takut yang dilaporkan pribadi saya, salah besar karena apa saya tidak tahu apa-apa. Yang ungkap pertemuan Ma'mun Murod di KPK, saya pulang kemudian saya diminta tanggapan. Ya Saya jelaskan apa yang dijelaskan Mas Ma'mun Murod,"ujarnya di Duren Sawit Jakarta Timur, Kamis (9/1/2014).

Menurut Tri, hal adanya pertemuan di Cikeas beberapa waktu lalu adalah ucapan yang dilontarkan Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Ma'mun Murod. Tri berdalih dirinya tidak pernah menyebutkan kata-kata yang kini menjadi bahan laporan Denny ke Bareskrim Polri.

"Saya mengulangi bahwa ada pertemuan Cikeas itu karena statemen Ma'mun Murod di depan Kantor KPK waktu saya mendampingi untuk klarifikasi tentang ketidakhadiran Mas Anas," kata Tri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved