Jumat, 3 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Polisi Sita Rp 90 Juta dari Teroris Banyumas

Selain membekuk pelaku teror bernama Anton alias Septi, kepolisian juga menyita uang Rp 90 juta dari rumahnya di Banyumas

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti di sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (1/1/2014). Densus 88 Antiteror Polri melakukan penyergapan dan menembak mati 6 orang terduga teroris di tempat tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain membekuk pelaku teror bernama Anton alias Septi, kepolisian juga menyita uang Rp 90 juta dari rumahnya di Banyumas, Jawa Tengah.

"Di tempat Anton, dietmukan uang Rp 90 juta," kata Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2014).

Kepolisian menduga kuat bahwa uang yang ditemukan di rumah Anton merupakan uang hasil rampokan atau fa'i. "Ini masih dilanjutkan pemeriksaannya, di duga kuat memang seperi itu tapi masih ditelusuri," katanya.

Penangkapan Anton di Banyumas merupakan petunjuk bagi kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap enam teroris yang dibekuk di Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (31/12/2013).

Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan sejumlah tempat di Rempoa, Tangerang Selatan, dan di Bogor, Jawa Barat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved