Butuh Komitmen Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Kementerian Sosial RI menyatakan percepatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia menujukkan kemajuan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial RI menyatakan percepatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia menujukkan kemajuan yang positif. Hal itu sesuai amanat UUD 1945 dan UU Nomor 11 Tahun 2009. Namun untuk mewujudkannya dibutuhkan komitmen bangsa.
"Semua komponen bangsa diharapkan memiliki komitmen bersama mewujudkan platform penyelenggaraan kesejahteraan sosial (Kesos) di Indonesia," kata Menteri Sosial RI, Salim Segaf Al Jufri dalam acara 'Refleksi Kinerja Kemensos 2013 dan Ekspektasi 2014' di kantornya, Jakarta, Selasa (24/12/2013).
Mensos menuturkan, pelaksanaan kesejahteraan sosial tidak dapat berjalan sendiri. Menurutnya, pelaksanaan itu harus terpadu lintas sektor dan kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, media massa, pegiat kesos, dunia pendidikan, serta masyarakat.
"Buah dari keterpaduan adalah platform kesos bila dikomunikasikan melalui kampanye program yang terarah, sehingga upaya nyata peningkatan kesos akan berhasil maksimal," tuturnya.
Mensos menjelaskan, saat ini terdapat tujuh masalah utama menjadi fokus kinerja Kemensos yaitu kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, ketunaan sosial, korban bencana, korban tindak kekerasan, serta keterpencilan.