Ratu Atut Tersangka
Atut Ditahan, PDIP Serahkan Roda Pemerintahan Banten ke Mendagri
Wakil Gubernur Banten Rano Karno merupakan kader partai berlambang banteng tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan ikut angkat bicara mengenai penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PDI Perjuangan berkoalisi dengan Golkar dalam Pilkada Banten. Wakil Gubernur Banten Rano Karno merupakan kader partai berlambang banteng tersebut.
"Terhadap apa yang terjadi penahanan Ibu Atut, tentu saja, PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Wasekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (20/12/2013).
Mengenai penyelanggaraan pemerintah, Hasto mengatakan hal itu sepenuhnya menjadi ranah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui pertimbangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terhadap kondisi yang terjadi di Banten.
Ia menegaskan sejak awal PDI Perjuangan tidak ingin memanfaatkan persoalan hukum yang menimpa Atut untuk mendapatkan keuntungan politik.
"Tidak ada motivasi untuk sekedar mendapatkan jabatan gubernur. Bagi PDI Perjuangan jabatan gubernur dan wakil gubernur diperoleh melalui kepercayaan rakyat dengan mekanisme pemilu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan tersangka di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2013) sore. Atut di tahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu untuk 20 hari pertama.
"Ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya.
Pantauan Tribunnews.com, Atut keluar mengenakan baju tahanan sekitar pukul 16.30 WIB. Atut yang disebut-sebut sedang sakit, nampak pucat.
Pada perkara, Atut diduga bersama-sama atau turut serta dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyuap Ketua MK, Akil Mochtar dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten.