Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Century

Berkas Budi Mulya Belum Kelar di 2013

Berkas pemeriksaan tersangka Budi Mulya dalam dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya (memakai rompi tahanan) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2013) usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam. Budi ditahan KPK diduga terlibat dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Berkas pemeriksaan tersangka Budi Mulya dalam dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik belum juga dirampungkan KPK.

Namun, KPK menjamin berkas tuntutan terhadap Budi Mulya akan naik pada 2014 mendatang.

"Sampai hari ini masih pemeriksaan saksi, masih belum P21," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Johan sendiri memprediksi, berkas tuntutan Budi Mulya segera naik ke penuntutan. Namun, dia tak bisa memastikan kapan tepatnya berkas tuntutan BM naik.

"Kalau penuntutan itu saya kira tidak sampai tahun 2014 habis," ujarnya.

Disinggung ihwal peran Boediono yang disebut sebut terlibat dalam perkara tersebut, Johan tak berani berspekulasi. Namun, dia bilang, penyidik bisa menyeret Boediono sebagai tersangka, jika menemukan dua alat bukti.

"Penegakan hukum itu tidak menarget-nargetkan. Siapapun kalau ditemukan dua alat bukti yang cukup akan kita tetapkan. Tetapi sampai hari ini masih BM," ujarnya.

Tags
Budi Mulya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved