Kepala SKK Migas Ditangkap
KPK Bisa Saja Periksa Ibas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terbuka peluang pihaknya memanggil Edhi Baskoro Yudhoyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terbuka peluang pihaknya memanggil Edhi Baskoro Yudhoyono terkait penyidikan dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, pemanggilan dimungkinkan selama ada fakta hukum di persidangan.
"Fakta hukum di persidangan pasti akan di-follow up," kata Adnan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Nama Ibas, sapaan Edi Baskoro Yudhoyono sendiri muncul dalam berita pemeriksaan Deviardi. Bahkan, Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang Simon Gunawan Tanjaya sempat menayakan ihwal BAP tersebut kepada Ardi.
Adnan mengaku belum bisa memastikan kapan Ibas dipanggil. Sebab, kata dia, butuh waktu buat mengurai semua keterangan dan fakta hukum yang muncul dalam persidangan.
"Itu tentu saja butuh waktu, jadi sabar saja," ujarnya.
Adnan pun menekankan KPK tak mungkin membiarkan kesaksian yang sudah muncul dibiarkan begitu saja. Sebab jika didiamkan, kata dia, hal itu akan berdampak buruk terhadap KPK.
"Kita sudah punya preseden, dan rasanya nggak mungkin tidak dilakukan, karena sudah diungkap ke publik dan itu sudah menjadi sesuatu yang kalau nggak kita lakukan, berarti KPK apa ya, ya begitulah," imbuhnya.