Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Century

KPK Periksa Boediono Selama 9 Jam di Kantor Wapres

Boediono mengaku telah diperiksa sebagai saksi dalam rentang waktu sekitar 9 jam oleh KPK. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Wakil Presiden

Hasanudin Aco/Tribunnews.com
LANGKAH TEPAT - Wakil Presiden Indonesia, Boediono memberi keterangan pers di kantor Wakil Presiden, Sabtu (23/11/2013). Penjelasan Boediono itu terkait pemeriksaan KPK atas dirinya terkait Kasus Bailout Bank Century. Ia menyatakan saat itu selaku Gubernur Bank Indonesia, ia dan pihak terkait telah mengambil langkah tepat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Boediono menggelar konfrensi pers terkait kasus Bank Century, Sabtu (23/11/2013). Pada kesempatan itu, Boediono mengaku telah diperiksa sebagai saksi dalam rentang waktu sekitar 9 jam oleh KPK. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Wakil Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat.

Boedino mengaku ditanya banyak pertanyaan. Ia tak merinci berapa jumlah pertanyaan dari tim penyidik KPK. Namun, Boediono menjelaskan, fokus pertanyaan tertuju pada Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

"Saya diperiksa dari jam 10.00 WIB sampai baru selesai tadi. Itu sangat banyak (pertanyaannya). Karena di situ (FPJP) pertanyaannya banyak, jawabannya tentu saya upayakan setuntas mungkin dari proses awal sampai setelah bailout," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved