Jumat, 3 Oktober 2025

Kepala SKK Migas Ditangkap

KPK Jemput Paksa Sopir Pribadi Rudi Rubiandini

Penyidik KPK menjemput paksa Toni, sopir pribadi mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dari Ciamis

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/henry lopulalan
DIPERIKSA JADI SAKSI - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini hendak menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) manjadi saksi tersangka lainnya dalam kasus korupsi suap SKK Migas, di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013). (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menjemput paksa Toni, sopir pribadi mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dari Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (23/11/2013) siang. Rudi adalah tersangka suap terkait kegiatan SKK Migas.

"Perlu diinformasikan bahwa terkait penyidikan kasus suap SKK Migas, penyidik hari ini Sabtu (23/11/2013) menjemput paksa saksi atas nama Asep Toni (sopir Kepala SKK Migas RR) di Ciamis," kata juru bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat, Sabtu (23/11/2013) malam.

Johan menjelaskan, sopir Rudi Rubiandini itu terpaksa dijemput secara paksa karena sudah dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"Yang bersangkutan sempat menghindari pemeriksaan dengan modus mengaku sakit," tandasnya.

Menurut Johan, sopir pribadi Rudi Rubiandini perlu diperiksa oleh penyidik karena diduga banyak mengetahui tentang jadwal kegiatan bosnya itu. Selain itu, Asep Toni diduga juga mengetahui beberapa transaksi keuangan bosnya itu, sebagaimana temuan dokumen bukti transfer.

Penyidik KPK akan langsung memeriksa Asep Toni setiba di kantor KPK pada malam ini. (abdul qodir)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved