Hakim Diduga Selingkuh
Terancam Dipecat Jika Hakim Agung Wicaksono Selingkuh
Itu sebetulnya tidak bisa dibilang selingkuh. Tapi foto-foto yang tidak pantas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri mengatakan keputusan pemberian sanksi pemecatan kepada Hakim bernama Agung Wicaksono, yang diduga melakukan perselingkuhan dengan Hakim Vica tergantung dari hasil sidang pleno Majelis Kehormatan Hakim.
"Ya nanti tergantung putusan sidang pleno, (kalau terbukti). Artinya seperti itu (kena sanksi)," ujar Taufiqurrahman di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (16/11/2013).
Taufiqurrahman mengungkapkan, pihaknya tidak ingin menjustifikasi bahwa foto mesra antara Vica dengan Agung Wicaksono tersebut benar, bahwa keduanya melakukan perselingkuhan.
"Itu sebetulnya tidak bisa dibilang selingkuh. Tapi foto-foto yang tidak pantas," kata Taufiqurrahman.
Meski demikian, Taufiqurrahman menegaskan bahwa seorang hakim harus berperilaku santun. Apabila melakukan perbuatan tercela, tentu akan diberi sanksi tegas.
"Tercela itu tidak patut. Itu adalah kode etik yang harus ditaati," tutur Taufiq.
Meski diduga melakukan perselingkuhan, Vica telah membantahnya. Ia mengatakan bahwa foto syur yang beredar tersebut adalah hasil rekayasa. Vica juga menegaskan tidak pernah ada sentuhan dengan Agung Wicaksono.