Kasus Hambalang
Pagi Ini Tri Dianto ke KPK Rebut Uang Rp 1 M
Pengurus Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tri Dianto akan menemui pimpinan KPK, Jumat (15/11/2013)
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Pengurus Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tri Dianto akan menemui pimpinan KPK, Jumat (15/11/2013), sekitar pukul 09.30 WIB pagi ini, untuk merebut kembali yuang Rp 1 Miliar yang diambil KPK dari markas PPI.
"Saya akan temui pimpinan KPK untuk meminta uang sitaan dari markas PPI sebesar Rp 1 miliar unttuk dikembalikan karena itu dana PPI," kata Tri kepada Tribunnews.com, pagi tadi.
Menurut Tri, bagaimana Ormasnya mau berkembang kalau dananya disita dan dana itu patungan.
"Itu iuran dan sumbangan dari teman-teman pengurus PPI bukan dana Hambalang," kata Tri.
Lalu bagaimana KPK tidak mengembalikan uang itu?
"Ya keterlaluan dan itu tandanya ada hal-hal yang mungkin memang membungkam Ormas PPI agar tidak berkembang," kata dia.
Sebelumnya dalam penggeledahan oleh penyidik KPK di kompleks kediaman Anas Urbaningrum, Selasa (12/11/2013), disita uang tunai senilai Rp 1 miliar, enam unit HP (milik Anas dan Attiyah), Paspor milik Attiyah, Buku tahlil, dan berkas lainnya termasuk sepucuk surat dari seorang yang mengaku orang KPK kepada Anas yang membeberkan sejumlah data terkait tidak proposionalnya KPK dalam memproses sebuah kasus. KPK beralasan dana Rp 1 M milik Anas Urbaningrum buka punya KPK. (Aco)