Eggi Sudjana Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kilang Gas di Sulawesi
Eggi menjelaskan proyek tersebut merugikan negara hingga miliaran dolar Amerika Serikat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Suara Independen Rakyat Indonesia, Eggi Sudjana menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/11/2013).
Kedatangannya untuk melaporkan dan memberikan sejumlah data terkait dugaan korupsi terkait proses tender dan pelaksanan proyek pembangunan kilang gas cair Donggi-Senoro di Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.
Eggi menjelaskan proyek tersebut merugikan negara hingga miliaran dolar Amerika Serikat.
"Kami minta KPK sunguh-sungguh menangani kasus ini sesegera mungkin karena dengan kasus ini saja telah merugikan negara ±1584 miliar US dollar," kata Egi di kantor KPK.
Menurut Egi, sejak masa Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden melalui suratnya kepada Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Direktur Utama Pertamina Arie Soemarno tertanggal 7 Juli 2009 mengatakan bahwa proyek Donggi Senoro di peruntukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sebab, kata dia, neraca gas masih devisit maka permintaan suplai gas dalam negeri.
Akan tetapi, dalam proyek Donggi-Senoro, sambung Egi, dalam suratnya bahwa diakui Jusuf Kalla dalam pelaksanaannya tidak memenuhi prosedur yang memadai tanpa melalui tender dengan harga yang terlalu mahal.
"Hal tersebut sangat merugikan negara sehingga Menteri ESDM dan Dirut Pertamina saat itu harus bertanggung jawab akibat hukumnya apabila dilaksanakan dan hal itu sudah dilaporkan kepada bapak presiden RI," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Eggi, Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas juga berperan aktif dalam melakukan penghitungan mark up, sehingga biaya proyek tersebut menjadi sangat mahal. Karena migas kuasa mutlaknya SKK migas yang dulunya bernama BP Migas.
"Ketika itu kepala BP Migasnya Raden Priono," kata Eggi.