Wakil Ketua KY:Awasi MK Tidak Ada Duitnya
Abbas pun mengatakan tidak bisa banyak mengomentari Dewan Etik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Abbas Said mengatakan pihaknya tidak terlalu 'ngebet' mengawasi Mahkamah Konstitusi (MK) seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang MK.
Abbas pun mengatakan tidak bisa banyak mengomentari Dewan Etik yang telah disahkan Mahkamah untuk mengawasi kode etik dan perilaku hakim.
"Ya apa boleh buat, ikuti aturan saja lah, apa yang diatur itu kita ikuti. Nanti orang sangka kami mau ambisi mengawasi kan nggak enak ya, padahal nggak ada duitnya kan. Kalau ada boleh lah ya sekarang juga," seloroh Abbas kepada wartawan di MK, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Abbas mengakui sebenarnya Dewan Etik tersebut sudah ada dalam Perppu MK. Oleh karena itu, Abbas mengaku lebih baik menunggu keputusan DPR apakah menerima Perppu MK atau tidak.
"Kita belum bisa berkesimpulan dulu karena Perppu ini saja belum disahkan. Itu kan wewenang dia. Dari awal kan tidak mau. Tapi sementara tak apa lah," kata ayah Farhat Abbas itu.