Selasa, 7 Oktober 2025

Jokowi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Bahas Zonasi Kelautan

Kami harus mengatur dan mengadakan zonasi, atau tata ruang kalau di darat

Editor: Johnson Simanjuntak
Imanuel Nicolas Manafe
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam pertemuannya dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Syarif Tjitjip Soetardjo di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat membahas mengenai zonasi kelautan.

"Kami harus mengatur dan mengadakan zonasi, atau tata ruang kalau di darat," ujar Tjitjip usai bertemu Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi, Senin (28/10/2013).

Tjitjip mengatakan, perlunya melakukan zonasi di perairan Jakarta dalam rangka merealisasikan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Kita ada 300 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang punya itu. Dengan zonasi kami baru bisa mengetahui yang mana nanti untuk industri, perikanan, sehingga tata ruang di laut akan tertata dengan baik," ucap Tjitjip.

Selain itu, Tjitjip menjelaskan zonasi di perairan Jakarta juga berhubungan erat dengan langkah pemerintah pusat maupun DKI membangun reklamasi pantai dan tanggul raksasa atau Giant Sea Wall.

"Karena Perpresnya baru keluar Desember 2012, sekarang yang sudah ada di depan teluk Jakarta ini dengan reklamasi sudah diberi izin oleh gubernur, sehingga pada waktu Perpres belum ada, tapi UU sudah ada," ujar Tjitjip.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved