Menkopolhukam Minta Ketua Serikat Buruh Awasi Mogok Nasional
Hal itu penting dilakukan agar tidak ada aksi yang merugikan masyarakat akibat adanya mogok nasional
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengimbau kepada ketua serikat pekerja untuk memonitor pelaksanaan mogok nasional. Hal itu penting dilakukan agar tidak ada aksi yang merugikan masyarakat akibat adanya mogok nasional.
"Kita semua mengimbau dan meminta kepada para ketua serikat pekerja harus memonitor pelaksanaan mogok nasional agar tidak menganggu fasilitas publik dan masyarakat lain," kata Djoko di kantornya, Jumat (25/10/2013).
Djoko menuturkan, pemerintah tidak akan menghalangi pelaksanaan mogok nasional. Karena menurutnya, mogok nasional yang merupakan bagian dari aksi unjuk rasa merupakan hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi.
"Demonstrasi hak warga negara, namun mogok nasional nanti jangan sampai berubah jadi pergerakan. Karena tujuan awalnya mogok nasional," ucapnya
Aksi mogok nasional akan dilakukan buruh pada akhir Oktober dan awal November 2013. Aksi tersebut rencananya akan diikuti oleh 3 juta buruh yang ada di Indonesia. Salah satu tuntutan buruh dalam mogok nasional tersebut adalah kenaikan upah sebesar 50 persen.